Kalapas Besi, Teguh Suroso hadiri Evaluasi Anggaran Triwulan 1

    Kalapas Besi, Teguh Suroso hadiri Evaluasi Anggaran Triwulan 1
    Hadiri Evaluasi Anggaran Triwulan I, Kalapas Besi Paparkan Pencapaian IKPA di Kanwil Kemenkumham Jateng

    CILACAP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan, Teguh Suroso bersama Pejabat Pengelola Keuangan, Bima Sambudya menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I, Persiapan Pelaksanaan Triwulan II TA 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama, Kamis (21/03/2024). 

    Digelar di Aula Kresna Basudewa, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT dan PPK serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

    Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Besi berkesempatan untuk memaparkan pencapaian IKPA Tahun 2023 dan startegi mewujudkan kinerja anggaran yang berkualitas di depan Kepala Kanwil Kemenkumham beserta jajaran.

    Selanjutnya Kakanwil menyampaikan arahannya mengenai tiga faktor yang mempengaruhi rendahnya nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). "Yang pertama terkait Deviasi Halaman I DIPA, masih sering terjadi realisasi tidak yang sesuai dengan target RPD (Rencana Penarikan Dana).

    "Kedua terkait Penyerapan Anggaran. Realisasi berdasarkan SPPD Per 19 Maret 2024 belum melampaui Target Triwulan I, dan kemudian terkait data kontrak. Diketahui masih banyak UPT yang penyampaian data kontraknya terlambat, " jelas Tejo.

    Selain itu, dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan komitmen oleh para pimpinan dan perwakilan Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Jawa Tengah. Penandatanganan komitmen tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing UPT untuk mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan.

    Menindaklanjuti problem tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng merumuskan 10 strategi peningkatan nilai IKPA untuk periode mendatang.

    Yang pertama, kata Tejo, pelaksanaan anggaran harus sesuai IKPA dengan titik konsentrasi perbaikan di RPD untuk Belanja Barang, di Triwulan II sebesar 50 persen, Triwulan III sebesar 80 persen, dan Triwulan IV sebesar 100 persen.

    "Kedua, melakukan Revisi RPD diawal Triwulan II, III, dan IV sesuai dengan target penyerapan pada poin 1 dan mengisi formulir Rencana Kegiatan Triwulan II dan konsistensi untuk melaksanakan, " pesan Tejo.

    "Kemudian, laksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Penarikan Dana bulanan per Jenis Belanja, dengan deviasi tidak melebihi 5 persen, " katanya.

    "Daftarkan data kontrak ke KPPN maksimal 5 hari kerja setelah surat perjanjian kontrak ditandatangani, " sambungnya.

    Kakanwil juga menginstruksikan, selesaikan pembayaran dan tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang pekerjaannya telah selesai.

    (Wahyu/***)

    jawa tengah lapas besi terkini kalapas besi teguh suroso evaluasi anggaran triwulan 1 berita jateng terkini berita dan informasi semarang terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi lapas besi terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas besi terkini berita utama lapas besi terbaru informasi terkini lapas besi informasi narapidana lapas besi terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Ditengah Bulan Puasa, Babinsa Koramil 07/Susukan...

    Artikel Berikutnya

    Alpasis Hibur Acara Buka Puasa Bersama di...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kakorsabhara Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Polda Jatim
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll